INFO

DALAM RANGKA TAHUN BARU MASEHI #2012: BLOG SEDANG DIPERMAK ULANG.

Postmodernisme dan Pendidikan

Written By Informasi singkat tentang saya on Kamis, 20 Desember 2007 | 20.27

Postmodernisme

Sejarahnya:

Awal abad 20. Merupakan suatu aliran alternatif yang menawarkan style karya dan pemaknaan yang keluar dari pakem konservatif dan sebagai bentuk pemikiran yang kontradiktif terhadap peradapan hasil bentukan zaman pencerahan. Postmodernisme ini menekankan untuk kembali pada nilai- nilai lama.

Gagasan Utama:

(1) Skeptisisme terhadap gagasan yang di bawa oleh peradaban modern;

(2) Keyakinan bahwa segala bentuk komunikasi adalah hasil bentukan dari bias-bias cultural;

(3) Pemaknaan dan pengalaman diciptakan oleh individu;

(4) Dominasi media massa;

(5) Globalisasi sebagai bentuk masyarakat yang memiliki pluralitas budaya dan nilai yang saling terhubung.

Tokoh-tokohnya:

(1) Michel Foucault berangkat dari strukturalisme namun pada saat yang sama dia juga menolak (melawan) strukturalisme, dan menyadari bahwa sebuah pengetahuan didefenisikan dan dirubah oleh operasionalisasi sebuah kekuasaan (power) ;

(2) Jean-François Lyotard menekankan pada peran dari naratif dalam kebudayaan manusia, yang dapat membuat suatu perubahan saat memasuki situasi posmodern, dan dia meyakini bahwa suatu kebenaran merupakan hasil kesepakatan, sehingga tidak ada hal yang benar-benar mendasari suatu kebenaran (anti-foundationalist) dan terkenal dengan language games-nya.

(3) Jacques Derrida (1930) terkenal dengan dekonstruksinya. Pada awalnya adalah penemu dan penganut awal dekonstruksi. Dekonstruksi merupakan analisis tekstual yang dapat diterapkan dalam berbagai tulisan, dimana dia menganggap filosofi tidak lebih dari sebuah literatur yang kreatif. Menurutnya filosofi adalah bagian yang paling penting dari sebuah tulisan, tergantung pada sebuah operasionalisasi ekspresi imajinatif

Pengaruh dalam pendidikan:

(1) Implikasi dalam dunia pendidikan adalah bahwa kurikulum tidak dipandang sebagai subjek yang diskret dan disiplin, justru kurikulum itu seharusnya lebih memasukkan isu tentang kekuasaan, sejarah, identitas personal maupun kelompok, situasi politik sebagai dasar dari aksi kolektif daripada hanya berpura-pura bahwa pendidikan tidak ada kaitannya dengan politik. Aliran ini menghubungkan antara materi pendidikan dan proses (makna) dengan perintah masyarakat demokratis (akhir). Contoh konkret: Perguruan Tinggi mulai mengadakan sistem PEMILU untuk memilih Ketua BEM Universitas, adanya mata kuliah-mata kuliah atau dibukanya jurusan-jurusan terkait dengan unsur-unsur politik. Misalnya di Fakultas Psikologi, ada mata kuliah Psikologi Politik, Psikologi Sosial, dan sebagainya, di jenjang SD-SMA ada pelajaran sejarah. Selain itu, mahasiswa sebagai agent of change rata-rata mereka lebih mengenal dunia perpolitikan berangkat dari dunia kampus. Adanya mahasiswa demonstrasi yang memperjuangkan hak rakyat, perjuangan untuk menuntut transparansinya;

(2) Interaksi antara guru dan murid memegang peranan yang penting. Pengaruhnya, saat ini adanya sistem active learning, di mana siswa yang aktif dan guru sebagai fasilitator saja.

(3) Interaksi dua arah mendorong murid untuk dapat mengekspresikan diri dan mengeksplorasi kepercayaan diri mereka. Penciptaan setting serta atmosfer dalam proses belajar mengajar yang kreatif akan mendorong siswa untuk bersikap kritis. SAIMS, SD Kreatif, merupakan contoh dari point ini.

(4) Fokus pada esensi dari suatu materi pelajaran tidak hanya fokus pada garis besar suatu materi. Adanya magang, sistem PBL (Problem Based Learning), mengembangkan budaya diskusi, pembuatan paper yang melibatkan analisis atau karya penelitian ilmiah termasuk program atau metode untuk fokus pada suatu materi.

(5) Lebih memfokuskan pada esensi dibalik makna apa yang telah diterangkan

(6) Didasarkan pada thought of logic, atau teori yang mendasari. Pembuatan karya ilmiah atau menulis jurnal penelitian yang didasarkan pada teori. Jadi seseorang, berbicara tidak hanya sekedar berbicara tanpa berlandaskan teori, penekanan pada teori daripada common sense, adanya ujian ”compre” pada mahasiswa yang akan lulus.

0 komentar:

Posting Komentar