INFO

DALAM RANGKA TAHUN BARU MASEHI #2012: BLOG SEDANG DIPERMAK ULANG.

Ayo dukung UU ITE {bagian 1}

Written By Informasi singkat tentang saya on Jumat, 04 April 2008 | 11.21

UU ITE, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Setelah disahkan dan dikeluarkan oleh Menkominfo, Muhammad Nuh beberapa waktu lalu tengah menjadi pro dan kontra di berbagai kalangan. Yah, wajar saja. Hal seperti itu sudah menjadi fenomena umum, tidak hanya di Indonesia, di seluruh dunia pun seperti itu. Adalah sudah sunnatullah, ketika ada yang hendak berbuat baik, pasti ada pengganggunya, setan. Entah yang kasat mata atau entah yang bisa dilihat mata alias manusia itu sendiri yang biasanya tengah menjadi pengikut atau kader setan. Bukankah setan adalah makhluk yang mengeluarkan Adam dari surga? Ya dijawab sendiri ya.

Terkait dengan isu di atas, sekali lagi ada yang pro dan kontra. Ada yang pesmisi ada yang optimis. Ketika saya tengah dalam perjalanan pulang menuju kantor setelah dari Sidoarjo, bersama dengan beberapa teman kantor naik mobil, tengah terdiam mendengarkan berita radio di gelombang 100 FM, Suara Surabaya (SS). Tepat waktu itu pembahasannya adalah mengenai bagaimana respon masyarakat terkait dengan UU yang dikeluarkan Menkominfo ini yang melakukan pemblokiran situs porno di internet? Di situ juga tengah dihadirkan Syirikit Syah sebagai pembicaranya.

Dari beberapa penelpon yang masuk, mayoritas menyatakan sepakat dikeluarkannya UU tersebut. Meski, ada juga penelpon yang secara tidak langsung (secara implisit) tidak sepakat dan menyampaikan dengan nada emosi menaik. Mulai dari ibu rumah tangga, pemilik warnet hingga pelaku konsumer VCD atau film porno pun turut berkomentar.

Rasa pesimis lebih diarahkan pada ketidakmungkinan pemerintah melakukan pemblokiran situs porno di internet dalam waktu jangka pendek. Di luar negeri saja, misalnya Amerika atau China, butuh waktu berbulan-bulan untuk melakukan itu. Meski hingga sekarang pun belum sepenuhnya 100% terblokir. Bagaimana tidak, situs porno yang dipajang di internet jumlahnya tidak hanya ratusan atau ribuan, bahkan di atas itu. Banyak sekali. Sehingga tidak mungkin secara bersih 100% semua akan terhapus. Meski demikian, para penelpon pun sepakat dan senang dengan dikeluarkannya UU ini.

Selain itu, bagi pemilik warnet juga sepakat adanya UU ini. Meskipun demikian, pastilah ada para konsumer warnet yang kemudian secara tidak diketahui pemilik warnet akan tetap mengaksesnya. Usaha pemblokiran akan tetap dilakukan, dan usaha-usaha lainnya dalam rangka penyelamatan moral anak bangsa ini.

Rasa optimis, lebih ditujukan kepada, tidak ada yang tidak mungkin apabila Tuhan (ALLAH) berkehendak. Apapun hasilnya, yang penting adalah usaha semaksimalnya dulu. Adalah lebih baik ketika pemerintah sudah berusaha dengan mengeluarkan UU ini daripada tidak sama sekali. Harus terus dilakukan sosialisasi dan usaha-usaha kerja keras lainnya. Selain itu peran masyarakat juga perlu dilibatkan.

Satu hal lagi yang kemudian membuat saya tertarik adalah ketika mendengar seorang penelpon dari salah seorang laki-laki yang merupakan konsumer film porno di atas. Dengan berapi-api, dia menyatakan bahwa, "coba tanya saja, laki-laki di dunia ini hampir 99,9% mereka pasti pernah melihat vcd porno. Saya adalah kolektor film-film seperti itu. Bahkan klo saya sudah bosen, saya kasih ke temen-temen saya itu. Iya, apa yang saya katakan adalah benar. Yang paling saya takutkan adalah membohongi diri saya sendiri. Udah!". Hampir saja telepon mo ditutup sang penyiar, "Lho pak, pak... sebentar. Ini saya mau tanya ini pak. Lalu, bagaimana pendapat bapak dengan dikeluarkannya UU ITE ini? Setuju ataukah tidak?". Dan sang penelpon menjawab, "Jaman sekarang ini, banyak jalan menuju ke Roma. Tidak ada rotan, akar pun jadi. Ya!"

***
Dari apa yang tengah terjadi di atas, bahwa sebenarnya apa yang tengah dilakukan pemerintah merupakan salah satu hal yang patut kita hargai. Upaya penyelematan moral bangsa dengan salah satunya adalah dengan pemblokiran situs porno di internet. Karena internet merupakan salah satu media yang saat ini sudah sangat luas dan mudah diakses. Hingga telkom sendiri tengah ada program pendidikan yang membuka jaringan internet masuk desa. Lhah, apa jadinya klo justru internet bukannya digunakan untuk mendidik anak bangsa, mencerdaskan mereka, tapi justru merusaknya?
Adalah sebuah hal yang harus kita dukung atas dikeluarkannya UU ITE ini. Kontra terhadap UU ini adalah sebuah keniscayaan. Karena di dunia ini tidak ada yang tidak jadi "syetan"nya. Sekalipun manusia sendiri. Hehehe... Ingin berbuat baik pun ada ujiannya.

0 komentar:

Posting Komentar