Blog kawan

Dokumen

Statistik

INFO

DALAM RANGKA TAHUN BARU MASEHI #2012: BLOG SEDANG DIPERMAK ULANG.

10 Kekeliruan dalam Wacana Anti RUU Pornografi

Written By Informasi singkat tentang saya on Selasa, 21 Oktober 2008 | 22.33

Ditulis pada oleh ade armando

Seusai Ramadhan ini, DPR akan membicarakan kembali RUU Pornografi yang kontroversial. Ada harapan,RUU ini bisa disahkan menjadi UU sebelum akhir tahun. Kritik terhadap draft RUU yang beredar sudah banyak terdengar. Sebagian kritik bahkan sampai pada tahap “Hanya satu kata – Lawan!”. Sembari mengakui bahwa RU tersebut masih mengandung beberapa hal yang perlu diperebatkan, saya merasa salah satu persoalan yang mendasari ketajaman kontroversi adalah adanya kekeliruan mendasar dalam mempersepsikan dan menilai RUU ini. Saya ingin berbagi pandangan tentang apa yang saya lihat sebagai 10 kekeliruan mendasar dalam kritik terhadap RUU. Laporan lebih lengkap tentang RUU Pornografi ini sendiri akan dimuat dalam Majalah Madina edisi Oktober ini.

Rangkaian kekeliruan cara pandang tersebut adalah:


1. RUU Pornografi ini bertentangan dengan hak asasi manusia karena masuk ke ranah moral pribadi yang seharusnya tidak diintervensi negara.

Argumen ini memiliki kelemahan karena isu pornografi bukanlah sekadar masalah moral. Di berbagai belahan dunia, perang terhadap pornografi dilancarkan karena masalah-masalah sosial yang ditimbulkannya. Pornografi diakui – bahkan oleh masyarakat akademik—sebagai hal yang berkorelasi dengan berbagai masalah sosial.
Kebebasan yang dinikmati para pembuat media pornografis adalah sesuatu yang baru berlangsung sekitar 30-40 tahun terakhir. Sebelumnya untuk waktu yang lama, masyarakat demokratis di berbagai belahan dunia memandang pornografi sebagai “anak haram” yang bukan hanya mengganggu etika kaum beradab tapi juga dipercaya membawa banyak masalah kemasyarakatan.

Saat ini pun, industri pornografi yang tumbuh pesat dalam beberapa dekade terakhir dipercaya mendorong perilaku seks bebas dan tidak sehat yang pada gilirannya menyumbang beragam persoalan kemasyarakatan: kehamilan remaja, penyebaran penyakit menular melalui seks, kekerasan seksual, keruntuhan nilai-nilai keluarga, aborsi, serta bahkan pedophilia dan pelecehan perempuan. Sebagian feminis bahkan menyebut pornogafi sebagai “kejahatan terhadap perempuan”.

Karena rangkaian masalah ini, plus pertimbangan agama, tak ada negara di dunia ini yang membebaskan penyebaran pornografi di wilayahnya. Bentuk pengaturannya memang tak harus dalam format UU Pornografi, namun dalam satu dan lain cara, negara-negara paling demokratis sekali pun mengatur soal pornografi.

Di sisi lain, argumen bahwa soal “moral” seharusnya tidak diatur negara juga memiliki kelemahan mendasar. Deklarasi Univeral Hak-hak Asas Manusia (ayat 29), misalnya, secara tegas menyatakan bahwa pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dapat dilakukan atas dasar, antara lain, pertimbangan moral dalam masyarakat demokratis. Hal yang sama tertuang dalam amandemen Pasal 28J UUD 1945. Dengan begitu, kalaupun RUU ini menggunakan pendekatan moral pun sebenarnya tetap konstitusional.


2. RUU ini memiliki agenda penegakan syariah.

Tuduhan ini sulit diterima karena RUU ini jelas memberi pengakuan hukum terhadap sejumlah bentuk pornografi. RUU ini menyatakan bahwa yang dilarang sama sekali, hanyalah: adegan persenggamaan, ketelanjangan, masturbasi, alat vital dan kekerasan seksual. Pornografi yang tidak termasuk dalam lima kategori itu akan diatur oleh peraturan lebih lanjut.

Dengan kata lain, RUU ini sebenarnya justru mengikuti logika pengaturan distribusi pornografi yang diterapkan di banyak negara Barat. Mengingat ajaran Islam menolak semua bentuk pornografi, bila memang ada agenda Syariah, RUU ini seharusnya mengharamkan semua bentuk pornografi tanpa kecuali.

Dengan RUU ini, justru majalah pria dewasa seperti Popular, FHM , ME , Playboy ( Indonesia ) akan memperoleh kepastian hukum. Mereka diizinkan ada, tapi pendistribusiannya akan diatur melalui peraturan lebih lanjut.

Memang benar bahwa kelompok-kelompok yang pertama berinsiatif melahirkan RUU ini, sejak 1999, adalah kelompok-kelompok Islam. Begitu juga dalam prosesnya, dukungan terhadap RUU ini di dalam maupun di luar parlemen, lazimnya datang dari komunitas muslim. Dalam perkembangan terakhir, bahkan pembelahannya nampak jelas: Konnferensi Waligereja Indonesia dan Persatuan Gereja Indonesia meminta agar RUU tidak disahkan; Majelis Ulama Indonesia mendukung RUU.

Namun kalau dilihat isi RUU, agak sulit untuk menemukan nuansa syariah di dalamnya. Ini yang menyebabkan Hizbut Tahrir Indonesia secara terbuka mengeluarkan kritik terhadap RUU yang dianggap mereka sebagai membuka jalan bagi sebagian pornografi. Bagaimanapun, HTI juga secara terbuka menyatakan dukungan atas pengesahannya dengan alasan “lebih baik tetap ada aturan daripada tidak ada sama sekali”.


3. RUU ini merupakan bentuk kriminalisasi perempuan.

Tuduhan ini sering diulang-ulang sebagian feminis Indonesia . Tapi, sulit untuk menerima tuduhan ini mengingat justru yang berpotensi terkena ancaman pidana adalah kaum lelaki. RUU ini mengancam dengan keras mereka yang mendanai, membuat, menawarkan, menjual, menyebarkan dan memiliki pornografi. Mengingat industri pornografi adalah industri yang dibuat dan ditujukan kepada (terutama) pria, yang paling terancam tentu saja adalah kaum pria.

RUU ini memang juga mengancam para model yang terlibat dalam pembuatan pornografi. Namun ditambahkan di situ bahwa hanya mereka yang menjadi model dengan kesadaran sendiri yang akan dikenakan hukuman. Dengan begitu, RUU ini akan melindungi para perempuan yang misalnya menjadi “model” porno karena ditipu, dipaksa, atau yang gambarnya diambil melalui rekaman tersembunyi (hidden camera).

Para pejuang hak perempuan juga lazim berargumen bahwa RUU ini membahayakan kaum perempuan karena banyak model yang terjun ke dalam bisnis pornografi karena alasan keterhimpitan ekonomi. Sayangnya, kalau dilihat muatan pornografi yang berkembang di Indonesia , argumen itu nampak tidak berdasar. Para model pornografi itu tidak bisa disamakan dengan para pekerja seks komersial kelas bawah yang tertindas. Para model itu mengeruk keuntungan finansial yang besar dan sulit untuk membayangkan mereka melakukannya karena keterhimpitan dalam struktur gender yang timpang.


4. Definisi pornografi dalam RUU sangat tidak jelas.

Secara ringkas, definisi pornografi di dalam RUU ini adalah: ““materi seksualitas melalui media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”.

Para pengeritik RUU menganggap, definisi ini kabur karena penerapannya melibatkan tafsiran subjektiif mengenai apa yang dimaksudkan dengan “membangkitkan hasrat seksual” dan “melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat”. Karena kelemahan itu, para pengeritik menganggap RUU sebaiknya ditunda atau dibatalkan pengesahannya.

Kritik semacam ini tidak berdasar karena definisi soal pornografi yang lazim berlaku di seluruh dunia – kurang lebih – seperti yang dirumuskan dalam RUU itu. Ensiklopedi Encarta 2008, misalnya menulis pornografi adalah film, majalah, tulisan, fotografi dan materi lainnya yang eksplisit secara seksual dan bertujuan untuk membangkitkan hasrat seksual. English Learner’s Dictionary (1986-2008) mendefinisikan pornografi sebagai literatur, gambar film, dan sebagainya yang tidak sopan (indecent) secara seksual.

Di banyak negara, pengaturan soal pornografi memang lazim berada dalam wilayah multi-tafsir ini. Karena itu, pembatasan tentang pornografi bisa berbeda-beda dari tahun ke tahun dan di berbagai daerah dengan budaya berbeda. Sebagai contoh, pada tahun 1960an, akan sulit ditemukan film AS yang menampilkan adegan wanita bertelanjang dada, sementara pada abad 21 ini, bagian semacam itu lazim tersaji di filmfilm yang diperuntukkan pada penonton 17 tahun ke atas. Itu terjadi karena batasan “tidak pantas” memang terus berubah.

Soal ketidakpastian definisi ini juga sebenarnya lazim ditemukan di berbagai UU lain. Dalam KUHP saja misalnya, definisi tegas “mencemarkan nama baik” atau “melanggar kesusilaan” tidak ditemukan. Yang menentukan, pada akhirnya, adalah sidang pengadilan. Ini lazim berlaku dalam hukum mengingat ada kepercayaan pada kemampuan akal sehat manusia untuk mendefinisikannya sesuai dengan konteks ruang dan waktu.


5. RUU ini mengancam kebhinekaan

Cara pandang keliru ini nampaknya bisa terjadi karena salah baca. Dalam draft RUU yang dikeluarkan pada 2006, memang ada pasal-pasal yang dapat ditafsirkan sebagai tidak menghargai keberagaman budaya. Misalnya saja, aturan yang memerintahkan masyarakat untuk tidak mengenakan pakaian yang memperlihatkan bagian tubuh yang sensual seperti payudara, paha, pusar, baik secara keseluruhan ataupun sebagian.

Ini memang bermasalah karena itu mengkriminalkan berbagai cara berpakaian yang lazim di berbagai daerah. Tak usah di wilayah yang dihuni masyarakat non-muslim; di wilayah mayoritas muslim pun, seperti Jawa Barat, kebaya dengan dada rendah adalah lazim. Hanya saja, pasal-pasal itu seharusnya sudah tidak lagi menjadi masalah karena sudah dicoret dari RUU yang baru.

Begitu juga dengan kesenian tradisional yang lazim menampilkan gerak tubuh yang sensual, seperti jaipongan. Dalam RUU yang baru, tak ada satupun pasal yang menyebabkan kesenian semacam itu akan dilarang. RUU ini bahkan menambahkan klausul yang menyatakan bahwa pelarangan terhadap pornografi kelas berat (misalnya mengandung ketelanjangan) akan dianulir kalau itu memiliki nilai seni-budaya.


6. RUU ini akan mengatur cara berpakaian.

Sebagian pengeritik menakut-nakuti masyarakat bahwa bila RUU ini disahkan, perempuan tak boleh lagi mengenakan rok mini atau celana pendek di luar rumah. Ini peringatan yang menyesatkan. Tak satupun ada pasal dalam RUU ini yang berbicara soal cara berpakaian masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.


7.RUU ini berpotensi mendorong lahirnya aksi-aksi anarkis masyarakat.

Para pengecam menuduh bahwa RUU ini akan membuka peluang bagi tindak anarkisme masyarakat, mengingat adanya pasal 21 yang berbunyi: “Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.”

Tuduhan ini agak mencari-cari, karena dalam pasal berikutnya, RUU menyatakan bahwa “peran serta” masyarakat itu hanya terbatas pada: melaporkan pelanggaran UU, menggugat ke pengadilan, melakukan sosialisasi peraturan, dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat.
Dengan kata lain, justru RUU ini memberi batasan yang tegas terhadap kelompok-kelompok yang senang main hakim sendiri bahwa dalam alam demokratis, peran serta itu tak boleh ditafsirkan semena-mena.


8. RUU ini tidak perlu karena sudah ada perangkat hukum yang lain untuk mengerem pornografi.

Para pengeritik lazim menganggap RUU ini sebagai tak diperlukan karena sudah ada KUHP yang bila ditegakkan akan bisa digunakan untuk mengatur pornografi.
Argumen ini lemah karena sejumlah hal. Pertama, KUHP melarang penyebaran hal-hal yang melanggar kesusilaan yang definisinya jauh lebih luas daripada pornografi. KUHP pun menyamaratakan semua bentuk pornografi. Selama sesuatu dianggap “melanggar kesusilaan”, benda itu menjadi barang haram yang harus dienyahkan dari Indonesia . Dengan demikian, KUHP justru tidak membedakan antara sebuah novel yang di dalamnya mengandung muatan seks beberapa halaman dengan film porno yang selama dua jam menghadirkan adegan seks. Dua-duanya dianggap melanggar KUHP.

RUU ini, sebaliknya, membedakan kedua ragam pornografi itu. Media yang menyajikan adegan pornografis kelas berat memang dilarang, tapi yang menyajikan muatan pornografis ringan akan diatur pendistribusiannya.

Lebih jauh lagi, sebagai produk di masa awal kemerdekaan, KUHP memang nampak ketinggalan jaman. Terhadap mereka yang membuat dan menyebarkan hal-hal yang melanggar kesusilaan, KUHP hanya memberi ancaman pidana penjara maksimal 18 bulan dan denda maksimal empat ribu lima ratus rupiah! KUHP juga tidak membedakan perlakuan terhadap pornografi biasa dan pornografi anak.


9. RUU Pornografi tidak perlu, yang diperlukan adalah mendidik masyarakat.

Para pengecam menganggap bahwa sebuah pornografi tidak diperlukan karena untuk mencegah efek negatif pornografi yang lebih penting adalah memperkuat kemampuan masyarakat untuk menolak dan menseleksi sendiri pornografi. Jadi yang diperlukan adalah pendidikan melek media dan bukan Undang-undang.

Argumen ini lemah karena bahkan para pendukung mekanisme pasar bebas pun, lazim mempercayai arti penting aturan. Bila pornografi memang dipercaya mengandung muatan yang negatif (misalnya mendorong perilaku seks bebas, melecehkan perempuan, mendorong kekerasan seks, dan sebagainya), maka negara lazim diberi kewenangan untuk melindungi masyarakat dengan antara lain mengeluarkan peraturan perundangan yang ketat.

Di Amerika Serikat, sebagai contoh sebuah negara yang demokratis, terdapat aturan yang ketat terhadap pornografi yang dianggap masuk dalam kategori cabul (obscene). Di sana pun, masyarakat tak diberi kewenangan untuk menentukan sendiri apakah mereka mau atau tidak mau menonton film cabul, karena begitu sebuah materi pornografis dianggap ‘cabul’, itu akan langsung dianggap melanggar hukum.


Pendidikan untuk meningkatkan daya kritis masyarakat tetap penting. Namun membayangkan itu akan cukup untuk mencegah efek negatif pornografi, sementara gencaran rangsangan pornografi berlangsung secara bebas di tengah masyarakat, mugnkin adalah harapan berlebihan.


10. RUU ini mengancam para seniman.

Tuduhan bahwa RUU ini akan mengekang kebebasan para seniman juga mencerminkan kemiskinan informasi para pengecam tersebut. RUU ini justru memberi penghormatan khusus pada wilayah kesenian dan kebudayaan, dengan memasukkan pasal yang menyatakan bahwa pasal-pasal pelarangan pornografi akan dikecualikan pada karya-karya yang diangap memiliki nilai seni dan budaya

Diarsipkan di bawah: Mass Media, Pornography
22.33 | 1 komentar | Read More

Laskar Pelangi: Episod perjuangan guru yang mengagumkan

Judul di atas saya dapatkan begitu saja ketika ingat adik-adik kontrakan mengulas kembali cerita dari film Laskar Pelangi. Kebetulan saya juga sudah pernah lihat film itu bersama orang kontrakan juga. Terharu, tertawa semua campur aduk ketika melihat film ini.

"Film itu kurang panjang lagi ceritanya" itulah komentar saya setelah melihat film di Delta 21 Surabaya ini. Karena ketika puncak emosi itu mulai terasa, seolah tidak ingin atau tidak rela film itu selesai. Inginnya masih ada lagi atau diteruskan. Betapa tidak? Jujus saya belum membaca penuh bukunya. Namun, ada beberapa point yang rasanya saya ingin memintanya diperpanjang ceritanya. Kalau kata Mira Lesmana, produser film ini dalam perbincangan di "Apa Kabar Indonesia Malam" TVone, cerita yang ada di film tersebut memang tidak semua digambarkan. Karena memang tidak mudah untuk memindahkan cerita buku ke media fil layar lebar. Jadi perlu ada fokus-fokus cerita yang ditampilkan lebih detail di film tersebut.

Saya tertarik atas semangat yang diberikan Pak Harfan, selaku Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Gantong. Seringkali dia menyebutkan bahwa "Banyak-banyaklah memberi, dan jangan banyak-banyak mengharapkan/meminta" dan juga semangatnya untuk terus sekolah. Begitu juga dengan Ibu Muslimah. Satu-satunya ibu guru yang masih bertahan mengajari di sekolah tersebut. Barangkali teladan kedua guru ini tidak banyak didapatkan di sekitar kita.

"Subhanallah" kataku. Ketika melihat perjuangan kedua guru itu untuk tetap menyemangati dan mendidik 10 muridnya, di mana salah satunya anak berkebutuhan khusus. "Luar biasa" kataku sambil memegang kaca mataku yang hampir saja dialiri air mata. Hiks... hiks... Keistiqomahannya perlu dicontoh dan diacungi jempol.

Berkaca pada film tersebut, disadari atau tidak, diterima atau tidak, kondisi dalam film tersebut merupakan gambaran nyata pengalaman penulisnya, Andrea Hirata sewaktu kecil dulu. Sekolah dengan hanya 10 siswa, 3 orang guru dan akhirnya hanya 1 orang guru saja, fasilitas seadanya, kapur tulis yang sering kas bon, gedung yang hampir rubuh, hanya dari kayu seadanya, buku yang juga terbatas.

"Kok yo onok yo pak sekolah koyok ngono? Ya Allah..." kataku kepada salah seorang rekan kantor sewaktu sharing juga tentang film ini. "Hayo... piye PB (Pena Bangsa)? Piye sekolahe? Hayo PB nggawe sekolah?" kata rekan kerjaku mengomentari balik kepada salah seorang koordinator program Pena Bangsa, salah satu program pendidikan yang ada di kantorku.

Memang sunatullah, bahwa sesuatu yang kurang diberikan Allah kelebihan untuk bisa dijadikan pelajaran. Allah memberikan kelebihan pada siswa Laskar Pelangi ini. Contoh saja Lintang. Meskipun pada akhirnya dia harus putus sekolah karena ayah dan ibunya telah tiada dan harus menghidupi adik-adiknya. "Hmm... otaknya sudah seperti kalkulator saja" kataku mengomentari anak itu. Bagaimana tidak? Diberikan pertanyaan, nggak perlu pake oret-oretan di kertas, dia hanya diam dan memejamkan mata sejenak, jawaban pun muncul. Ikal dan Mahar pun juga memiliki kelebihan sendiri.

Menurut Howard Gardner, kecerdasan itu terdiri dari 7 macam. linguistic, logical-mathematical, spatial, bodily-kinesthetic, musical, interpersonal, intrapersonal. Lintang adalah salah satu contoh siswa yang memiliki kecerdasan logika-matematis. Sedangkan Mahar adalah salah satu anak yang memiliki kecerdasan musik. Coba saja bayangkan jikalau pendidikan Indonesia seperti saat sekarang ini? Setiap anak "dipaksa" untuk makan semua jenis mata pelajaran dan harus menguasai. Ujian akhir mensyaratkan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika harus sesuai dengan standar. Jika tidak maka ujian juga tidak akan lulus. Meskipun, dia anak yang prestatif di bidang lainnya seperti kisah atlet dari luar Jawa (lupa namanya) yang berhasil memenangkan lomba lari tingkat nasional. Hanya karena nilai matematikanya di bawah standart, ujian pun tak lulus.

Yang membuat saya tersenyum dan terharu juga adalah ketika siswa Laskar Pelangi ini mengikuti ujian bersama. Ketika siswa lain mengenakan seragam dan sepatu, mereka hanya menggunakan baju seadanya dan sepunyanya serta sendal yang terbuat dari ban karet :)

Adalah bagus film Laskar Pelangi menjadi contoh dan potret pendidikan di Indonesia. Bahwa tidak harus siswa "dipaksakan" untuk mengikuti doktrin-doktrin lulus=3 mata pelajaran minimal sesuai dengan standart. Potret yang menggambarkan bahwa sekolah tak harus mahal, tak harus homogen seragamnya, tak harus mahal alat-alat yang dipergunakan untuk berkreasi.

Faqidusyai' laa yu'thi. Kita tidak bisa memberi jika tidak punya. Wallahua'lam bi showab.
21.44 | 0 komentar | Read More

Senyum di bibirmu, kebahagiaan kami

" Kamu pasti bisa. Sesungguhnya skripsi yang sesungguhnya adalah ketika karya kita ditaruh di toko-toko buku " sambil tersenyum dia mengatakan itu.

Kalimat itulah yang masih kuingat padamu. Ketika mataku berkaca-kaca karena merasakan pusingnya menyelesaikan tugas akhirku. Kondisi keharusan selesai semester waktu itu dan konsekuensi penurunan standart mutu tugas akhirku harus kulakukan. Tugas kantor bertambah banyak. Kebetulan waktu itu kami ada proyek kerjasama dengan perusahaan nasional di negeri ini. Kerjasama sosial dalam serangkaian acara bertemakan "Pekan Bakti Kesehatan Sampoerna". Teman-teman biasanya menyebut dengan istilah PKS dikala mengundang rapat atau koordinasi.

Di ujung waktu kegiatan ini, akupun hanya termenung dan pikiranku serasa tertimpa sebuah beban yang cukup berat. Maklum waktu itu konsep yang harus dipikirkan otakku cukup lumayan memeras energi. Apalagi tugas akhir yang kurang ini dan itu, masih ngurus ini dan itu untuk lulus, ngonsep di organisasi, dan sebagainya.

Teman sejati adalah ikut merasa senang ketika saudaranya senang dan sedih ketika saudara juga dalam kondisi kesedihan. Begitulah kira-kira. Bagiku dia adalah teman yang baik dan partner yang menyenangkan bagiku. Banyak hal yang kudapatkan dari dia terutama ketika aku dalam kondisi stress abiz. 

Teringat lagi waktu itu, malam hari ba'da magrib, kitapun membuat janji untuk saling bertemu di sebuah rumah makan. Bagiku harga di rumah makan itu untuk sekarang masih cukup mampulah jikalau hanya untuk membayarkan biaya makan berdua saja. Barangkali ketika masa mahasiswa yang belum mandiri ekonomi dulu, mungkin cukup mahal. Tapi alhamdulillah, belum lulus sudah dapat kerja, dan memang ujian orang yang memiliki harta adalah memberi.

Kubiarkan dia pesan apa yang dikehendakinya. Kita pun berbincang-bincang persoalan yang kuhadapi dan sesekali dia pun sharing atas apa yang pernah menimpanya. Usianya yang sudah menginjak 30 ke atas itu, tidak nampak di wajahnya bersedih karena jodoh yang tak kunjung menyapanya. Perbincangan akhirnya selesai sekitar pukul 20.00 lebih. Meskipun makan malam itu dirasa begitu saja, namun melalui dia Allah memberikanku pertolongan berupa terbukanya pikiranku dan minimal sedikit meringankan pikiranku yang terkadang keinginan untuk mencapai kesempurnaan suatu tugas itu seperti sebuah keharusan untuk diraih. Yang akhirnya terkadang atau sering membuat pikiranku berat sendiri dan mengalami stagnasi dalam berpikir.

Namun, Ya Allah... kini dia jatuh sakit. Allah telah mengujinya dengann beberapa penyakit yang menimpanya. Aktivitasnya pun kini terhenti. Setelah aku meraih gelar Sarjana senyumnya dan cerita-ceritanya sudah tak kudengar lagi. Orang yang senantiasa mengingatkanku untuk senyum setiap saat ini, akhirnya harus beristirahat beberapa bulan lamanya. Awalnya penyakit tipes yang dideritanya. Setelah kurang lebih satu bulan lamanya, perkembangan baik meliputi hati-hati kami dan keluarga. Namun, sejalan dengan itu, perkembangan buruk pun juga turut menyusul. Kabarnya dia diuji Allah dengan penyakit lain, yakni paru-parunya sakit. entah bronkitis atau apalah, dan juga liver. Ya Allah... 

Namun, alhamdulillah akupun turut tersenyumm ketika aku dan teman-teman bisa menjenguknya di rumah. Dengan nafas tersengal-sengal dia pun masih tetap mau bercerita dan tersenyum lebar sewaktu mendengat cerita-cerita dari kami semua. Satu kalimat yang dia ungkapkan kepada kami sewaktu kami menjenguknya adalah, "alhamdulillah kalian ke sini. Karena biasanya yang ke sini hanya wajah-wajah keluarga saja" tandasnya sambil tersenyum. Kurang lebih 1 jam, kita bercanda dan bercerita menghiburnya. Kita pun akhirnya berpamitan dengan dia yang sudah nampak kurus itu.

Di perjalanan, kami semua yang ikut menjenguk ternyata mendapatkan SMS yang sama. "Jazakumulloh. habis ini gentian teler. mau periksa".

“Aku memohon kepada Allah yang Maha Besar, aku memohon kepada Allah yang Maha Besar, Tuhan 'Arsyi yang Maha Agung, mudah-mudahan Dia memberikan kesembuhan kepadamu”

Untuk mbak Menik, semoga Allah memberikanmu kesabaran dan kesembuhan. Dan mudah-mudahan ujian sakit ini sebagai penebus dosa dan pengurang dosa. Teman-teman kantor menanti kesembuhamu dan cerita-cerita darimu. Terutama Pak Aries yang lagi bingung, partnernya sakit :)

12.59 | 0 komentar | Read More

Ajak Pengangkut Sampah Gembira, YDSF Bagikan 200 Bingkisan

Written By Informasi singkat tentang saya on Senin, 20 Oktober 2008 | 20.46

suarasurabaya.net| Mengajak para tukang sampah atau mereka yang biasa mengangkut sampah dari rumah-rumah menuju tempat pembuangan akhir (TPA), Kamis (25/09) Yayasan Dana Sosial Alfalah (YDSF) Surabaya membagikan sekurangnya 200 bingkisan.

Menurut WIRAWAN staf Humas YDSF Surabaya, kegiatan sosial Kamis (25/09) tersebut merupakan agenda rutin setiap tahun yang digelar pada saat Ramadhan. Dan kali ini, giliran para tukang sampah yang memperolehnya.

“Bingkisan berisi sembako, sirup serta kue-kue tersebut Ramadhan tahun ini kita bagikan kepada para tukang sampah disekurangnya 7 kelurahan yang ada di Kota Surabaya. Mudah-mudahan aksi ini mengawali aksi sosial masyarakat yang lainnya,” terang WIRAWAN saat ditemui suarasurabaya.net, Kamis (25/09).

Sebelum pemberian bingkisan, digelar lomba membuat ketupat yang melibatkan seluruh tukang sampah diwilayah 7 kelurahan tersebut. Peserta diminta untuk membuat sebanyak-banyaknya bungkus ketupat yang terbuat dari janur.

Berhasil menjadi pembuat bungkus ketupat terbanyak adalah tim dari Kelurahan Kertajaya dan Kelurahan Airlangga, yang masing-masing mengumpulkan 29 bungkus ketupat. “Kita berharap kegiatan pembagian bingkisan tidak sekedar membagikan lalu selesai. Sebelumnya kita bergembira bersama dalam lomba membuat ketupat,” ujar WIRAWAN.(tok)

Teks foto:
-Lomba membuat ketupat diikuti para tukang sampah.
Foto: TOTOK suarasurabaya.net
20.46 | 0 komentar | Read More

M(udik)ku yang penuh cerita 3: Kisah pohon dan bendera

Written By Informasi singkat tentang saya on Kamis, 16 Oktober 2008 | 00.45

Sebuah pohon berkata kepada bendera.
Pohon: Heh, bendera kenapa kamu datang ke sini? Merusak pemandangan saja kamu itu datang ke sini.

Bendera: Heh, emang kenapa pohon? Emang nggak boleh aku disini?
Pohon: Heh, bendera sebenarnya nggak apa-apa kamu datang ke sini. Jika kamu adalah si merah putih. Tahu nggak? Aku itu lebih suka si merah putih daripada kamu.
Bendera: Emang apa hebatnya si merah putih itu?
Pohon: Ya hebat dong. Dia nggak nyakitin aku. Nggak kayak kamu yang sukanya nempel ke aku dan teman-temanku. Udah gitu kamu pake paku lagi nempel ke akunya. Atau kalau enggak pake kawat atau pake tali dan diikat kencang ke batangku. Kalau si merah putih itu simbol kenegaraan. Udah gitu kalau masang nggak di sini. Sono no... ada tempatnya sendiri. Dan dia biasanya pakai tiang sendiri. Lha kamu? dateng-dateng nggak diundang. Udah gitu melukai diriku. Dateng-dateng kalau pas mau pilihan-pilihan melulu. Kalau udah kepilih, aku dilupakan. Boro-boro diingat. Liat tuh, negara kita pada udah nggak ijo lagi. Gara-gara aku gak diurusin. Paling-paling kalau diurusin ya kayak gini niy. Menjelang pilihan-pilihan baru diurusi.
Bendera: Heh, pohon. Tahu juga nggak kamu? Aku itu ke sini dan nempel ke kamu gara-gara tuh manusia. Kamu jangan marahin aku dong! Tuh manusia yang nempelin aku ke kamu pake paku biar nancepnya kuat. Emang mereka ngerti apa ma kamu? Hehehe... kalau aku sih, seneng-seneng aja. Kan aku bisa berkibar-kibar. Paling nggak manusia-manusia bodoh itu liat aku di sepanjang jalan. Aku kan keliatan gagah. Kalau aku keliatan gagah, pasti mereka pilih aku. Meskipun niy... aku tahu kalau manusia yang nencepin aku tadi tuh... habis dapet duit gede buat kayak gini-ginian ma dibuat nyebarin ke manusia-manusia bodoh biar milih bendera aku.
Pohon: Heh, kamu jangan ngajak berantem ya! Bilangin tuh sama manusia. Liat-liat dong kalau nancepin! Enak aja. Emang aku nggak sakit apa ditancepin pake paku gitu. Eh bendera, kamu harus tahu ya... aku tuh bisa berdoa sama yang Maha Pencipta. Biar mereka-mereka yang nggak mengindahkan aturan untuk tidak melukaiku bakalan nggak mendang deh. Termasuk kamu!
Bendera: Lhoh? kok malah gitu? Doakan dong. Biar aku semakin gagah.
Pohon: Eh, bendera. Kamu harus tahu ye... perang aja ada adat istiadatnya yang harus dipenuhi. Salah satunya nggak boleh merusak tanaman yang ada. Aku niy... termasuk tanaman. Tahu nggak kamu? Jangan macam-macam kamu sama aku. Aku sebenarnya sedih. Ketika para manusia-manusia yang diliputi nafsu itu seenaknya aja menancapkan kamu ke batangku. Kenapa sih, sama sekali tidak mengindahkannya?

***

Hehehe... cerita di atas hanya sekedar anekdot saja. Saya sempat berpikir kok ya sembarangan sekali sih, para tim sukses itu memasang dan manancapkan bendera-benderanya saat mau kampanye ke pohon-pohon? Sewaktu saya dalam perjalanan menuju ke Jogja. Saya melihat pohon-pohon yang ditanam untuk menambah keindahan tengah jalan, sudah tidak sedap lagi dipandang. Pasalnya, pohon-pohon itu ditancapi dengan bendera. Baik menggunakan paku maupun hanya sekedar pengait saja (kawat/tali). Dan yang membuat saya heran. Lha kok ya, setiap tanaman yang berjajar pasti ada bendera partainya. Ada beberapa partai yang memasang di situ. Bukankah ketika zaman Rasulullah, para sahabat diperingatkan untuk dilarang menebang/merusak tanaman sewaktu perang? Jika dianalogkan, kampanye menuju 2009 termasuk perang juga. Lalu, apakah norma untuk tidak merusak tanaman itu kita langgar? Barangkali ketika dilanggar dan tanaman-tanaman (pohon) itu kita lukai dan kita rusak, mereka akan marah. Dan bukankah mereka adalah ciptaan Allah yang bisa beribadah juga?

Ini hanya sekedar renungan bagi juru kampanye, timsukses, dan orang-orang partai yang hendak memenangkan pilpres 2009 esok. Hati-hati. Bahwa sebuah kemenang dan keberkahan itu bisa jadi datang dan hadir karena tindakan kecil yang kita lakukan. Siapa tahu dengan tidak merusak tanaman itu tadi, kemenangan dan keberkahan dihadirkan Allah. Karena hal tersebut menambah point dalam menjalankan etika perang. Karena menancapkan bendera dengan paku, tali, atau kawat merusak pohon dan pemandangan.
00.45 | 0 komentar | Read More

M(udik)ku yang penuh cerita 2: Eh, di Reuni SMA pengantin baru pake pin PKS

Akhirnya hari reuni itu datang juga. Kebetulan kedua reuni berada pada tanggal yang sama. Eng ing eng... ternyata tak diduga hari itu ada 3 agenda pertemuan yang harus didatangi. Satu agenda baru diketahui sewaktu datang di reuni Rohis. Yah, akhirnya dengan beberapa teman akhwat satu persatu acara itu didatangi. Hanya sekedar nongol saja, kecuali di reuni SMA, yang lainnya hanya prasyarat bahwa kita hadir di acara itu. Saya datang di reuni dengan beberapa akhwat ke sana. Kita datang bersamaan. Wah..wah.. ternyata lumayan rame juga. Kita pun lebar-lebarkan senyuman sewaktu bertemu dengan teman-teman SMA kita dulu. Dalam hati, saya pun merasa senang dan ternyata teman akhwat saya pun juga senang dan gembira. Meskipun, acaranya yang nyetting dan mbuat bukan kita-kita.

Banyak wajah yang lama (ya iya lah, kan teman lama SMA). Lalu, apanya yang baru? Ternyata banyak hal yang baru yang bisa kita amati. Selain bertemu, senyum, sapa, dan salam, kita pun mendapati beberapa teman-teman kita yang sudah menikah, yang masih lajang, yang alhamdulillah pada jilbaban, pada jadi ikhwan dan akhwat, ada yang udah S2 (ckk...ckk... kita-kita aja S1 baru lulus, bahkan ada temenku yang belum lulus), ada berita ada yang mau dapet beasiswa ke Al Azhar Kairo, ada yang mau ke Brunei Darussalam melanjutkan studinya, dan sebagainya. Subahanallah. Senang rasanya.

Salah satu hal yang membuat kita-kita semakin tersenyum dan agak sedikit heran, kita mendapati salah seorang ikhwan yang barusan menikah sebelum ramadhan kemaren, eh dia pake baju kok putih berlogo PKS dan menggunakan jaket hitam di sebelah kanannya pake pin PKS. Ckk..ckk.. belum 2009 sudah kampanye terselubung duluan. Tapi emang orangnya adalah orang partai. Jadi wajar juga kalau dia memanfaatkan momen itu untuk mengenalkan PKS dengan bahasa non-verbal via aksesoris. Hehe...

Adzan dhuhur pun berkumandang. Namun, kita masih beberapa saat menunggu acara berakhir dan beralih makan. Tapi ternyata belum beralih makan. Akhirnya kita-kita sholat dulu. Suara anak-anak yang menyanyikan lagu pop terbaru pun mulai ramai. Nggak gitu tahu saya soal lagu-lagu yang mereka nyanyikan. Tapi sempat salah satu penyanyi, yang dulu emang jago anaknya. Sempat menyebut nama "Changcuter". Yah, barangkali yang dinyanyikan itu kali ya. Saya nggak gitu-gitu tahu soal lagu-lagu itu.

Suara semakin rame dan lagu seolah semakin seru sewaktu kita sholat dhuhur. Konsen campur ga konsen sholat dilaksanakan. Saya pun akhirnya mencoba untuk konsentrasi. Entah kenapa saya ingin meneteskan air mata mendengar hingar bingar lagu yang mereka nyanyikan itu. Saya teringat apa yang disampaikan Rasulullah. Sebuah kalimat pendek. "Sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak mengerti." Itu berarti tugas kita-kitalah yang harus mendakwahi mereka. Ya Allah semoga Engkau memberikan hidayah kepada mereka ya Allah...
00.10 | 0 komentar | Read More

M(udik)ku yang penuh cerita 1: Prolog (Merasa kangen sama kawan-kawan lama)

Written By Informasi singkat tentang saya on Rabu, 15 Oktober 2008 | 23.08

Ngomong-ngomong soal mudik, saya pun teringat salah satu mata kuliah di semester awal dulu. Mata kuliah kewarganegaraan. Setelah saya ingat-ingat, saya pun nggak terlalu ingat item-item apa saja yang ada di soal itu. Hanya satu yang saya ingat. Itupun sewaktu sang dosen melemparkan pertanyaan kepada para mahasiswanya. Mungkin terlalu pasif atau terlalu nggak aktif alias pada pendiem semua kali ya, akhirnya sang dosen kasih tugas seabreg ke kita-kita.

Pertanyaannya waktu itu sederhana sekali. "Kenapa orang kok senang mudik? dan dibela-belani berjubel-jubel naik bis atau kereta hanya untuk pulang ke desanya? Bahkan ada yang rela naik atap kereta api. Kenapa sih?"

Sederhana memang, tapi ternyata dalem jawabannya. Itu aja suruh njlentrehkan seabreg. Udah gitu suruh tulis tangan di kertas folio bergaris.

Kata mudik berasal dari kata "udik". Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti sungai di sebelah atas (arah dekat sumber) atau (daerah) di hulu sungai. Kata itu mengandung makna positif, yaitu bagian atas sungai atau bagian kepala sungai yang dekat sumber mata air, sehingga jernih dan belum terkena polusi.

Mudik di sini memiliki makna secara psikologis maupun sosiologis. Secara psikologis, orang yang mudik menginginkan suasa yang berbeda dan fresh. Rata-rata mereka yang tinggal di kota, akan merasa senang ketika melepas lelah dengan mudik, kembali pulang ke desa. Karena di rasa, desa adalah tempat yang (mendekati) sumber kesegaran, hijau (bagi daerah yang mash hijau sih), dan melepas lelah (kalau di desa nggak banyak masalah). Secara sosiologis, dengan adanya acara saling bersilaturahim, bermaaf-maafan, saling memberi pitrah (Jawa) atau ang paw (Cina kali ya) atau apalah itu namanya... menjadikan hubungan di antara sesama tambah deket dan saling membantu dan bertemu. Kira-kira gitu kali ya... Waduh nggak terlalu ahli amat di sosiologi aku.

Anyway, apapun itu saya ingin bercerita perjalanan mudik saya yang (menurut saya) penuh cerita dan warna.

Kedua kalinya saya pulang ke halaman desa (biasanya kan kampung halaman, sekarang di tulisanku tak ganti) menaiki kereta api. Biasanya naik bis. Naik kereta pertama kali sewaktu musibah banjir. Waktu itu jalur bis daerah Ngawi terputus. Sehingga saya nggak bisa pulang ke Sragen naik bis. Akhirnya alhamdulillah beberapa hari berikutnya alur darat bisa dilewati tapi dengan kereta. Meskipun terkesan seperti orang ndeso poll, karena sempat bingung mau keluarnya sewaktu dah nyampe Sragen hingga akhirnya turun Solo, gara-gara bingung buka pintu mo turun. Waduuuh...

Dengan mengucap Bismillah, semoga hal itu tidak terulang kembali di edisi kedua saya naik kereta. Dengan membawa bekal secukupnya dan tanpa oleh-oleh apapun untuk keluarga kecuali krupuk-krupukan oleh-oleh dari mitranya kantor tak bawa. Entah kenapa sewaktu naik kereta saya merasa ada sesuatu yang membuat gelisah. Seperti ada sesuatu yang hilang dari diri saya. Tapi saya coba hanya beristighfar saja. Barangkali itu adalah godaan syetan. Eh salah, syetan kan lagi dipenjara. Pikiranku saja. "Sudahlah, lupakan saja!" pikirku.

Kereta terus berjalan. Pikiranku serasa penuh sekali dengan pikiran-pikiran yang harus dipikirkan. Seolah-olah diminta untuk diam sejenak, nggak mau. Maunya berkeliaran terus di otakku. Sesekali saya melihat HP GSM ku. Sebuah SMS nangkring di sana. Eh salah. Bukan GSM tapi fleksiku. Dua undangan dari temen-temen SMA, panitia reuni SMA N 2 Sragen, dan satunya lagi reuni anak-anak Rohis (yah, meski dulunya bukan anak Rohis, tapi mereka nganggap orang Rohis. Nggak apa-apa lah. Rejeki). Beberapa kali, otakku kembali berpikir. Mudik kali ini akan seneng deh. Udah libur kantor dikasih 2 minggu, ada undangan reuni rohis, ada undangan reuni SMA lagi.

"Merasa kangen sama kawan-kawan lama!". Mungkin kalimat itu yang kemudian beberapa kali terbersit dalam hati dan pikiranku. Rindu sudah sama memori-memori jaman dulu yang rame lah, anak-anaknya gokil-gokil lah tapi polos, yang contekan lah, yang nggak mau nyontek lah, yang difitnah mo demo lah, apalah... Menyenangkan mengingat masa-masa jaman ra enak dulu.

Alhamdulillah akhirnya aku nyampe juga di Sragen. Alhamdulillah... Perasaanku bertambah senang ketika sudah bertemu dengan keluargaku, dan alhamdulillah pada sehat semua. Tambah senang lagi, pikirku mau ikutan i'tikaf di Sragen. Eh, ternyata setelah SMS mantar MR saya, katanya "dek, i'tikafnya udah pada selesai semua." Ha? Hari ke-27 udah pada selesai!. Waduuh.. reduplah hatiku wis... mau i'tikaf nggak jadi.
23.08 | 0 komentar | Read More

Bottled water has contaminants too, study finds

By JEFF DONN, AP National Writer | Tests on leading brands of bottled water turned up a variety of contaminants often found in tap water, according to a study released Wednesday by an environmental advocacy group.

The findings challenge the popular impression — and marketing pitch — that bottled water is purer than tap water, the researchers say.

However, all the brands met federal health standards for drinking water. Two violated a California state standard, the study said.

An industry group branded the findings "alarmist." Joe Doss, president of the International Bottled Water Association, said the study is based on the faulty premise that a contaminant is a health concern "even if it does not exceed the established regulatory limit or no standard has been set."

The study's lab tests on 10 brands of bottled water detected 38 chemicals including bacteria, caffeine, the pain reliever acetaminophen, fertilizer, solvents, plastic-making chemicals and the radioactive element strontium. Though some probably came from tap water that some companies use for their bottled water, other contaminants probably leached from plastic bottles, the researchers said.

"In some cases, it appears bottled water is no less polluted than tap water and, at 1,900 times the cost, consumers should expect better," said Jane Houlihan, an environmental engineer who co-authored the study.

The two-year study was done by the Washington-based Environmental Working Group, an organization founded by scientists that advocates stricter regulation. It found the contaminants in bottled water purchased in nine states and Washington, D.C.

Researchers tested one batch for each of 10 brands. Eight did not have contaminants high enough to warrant further testing. But two brands did, so more tests were done and those revealed chlorine byproducts above California's standard, the group reported. The researchers identified those two brands as Sam's Choice sold by Wal-Mart and Acadia of Giant Food supermarkets.

In the Wal-Mart and Giant Food bottled water, the highest concentration of chlorine byproducts, known as trihalomethanes, was over 35 parts per billion. California's limit is 10 parts per billion or less, and the industry's International Bottled Water Association makes 10 its voluntary guideline. The federal limit is 80.

Wal-Mart said its own studies did not turn up illegal levels of contaminants. Giant Food officials released a statement asserting that Acadia meets all regulatory standards. Acadia is sold in the mid-Atlantic states, so it isn't held to California's standard. In most places, bottled water must meet roughly the same federal standards as tap water.

The researchers also said the Wal-Mart brand was five times California's limit for one particular chlorine byproduct, bromodichloromethane. The environmental group wants Wal-Mart to label its bottles in California with a warning because the chlorine-based contaminants have been linked with cancer. It has filed a notice of intent to sue.

Wal-Mart spokeswoman Shannon Frederick said the company was "puzzled" by the findings because testing by suppliers and another lab had detected no "reportable amounts" of such contaminants. She said Wal-Mart would investigate further but defended the quality of its bottled water.

The researchers recommend that people worried about water contaminants drink tap water with a carbon filter.

___

On the Net:

Environmental Working Group: http://www.ewg.org

Sumber: http://news.yahoo.com/s/ap/20081015/ap_on_sc/impure_bottled_water

22.14 | 0 komentar | Read More